Friday, February 16, 2018

Makalah teori Akuntansi, definisi dan klasifikasi aset lancar dan aset tetap



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Akuntansi merupakan aktivitas jasa fungsinya adalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, tentang entitas (kesatuan) usaha yang dipandang akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam menetapkan pilihan yang tepat diantara berbagai alternatif tindakan.
Semua badan usaha, tanpa memandang besar dan sifat operasinya, memerlukan catatan yang akurat untuk transaksi usaha. Perusahaan yang tidak menyelenggarakan catatan yang akurat tidak akan dapat beroperasi seefien dan semenguntungkan perusahaan yang menyelenggarakan catatan yang akurat di samping itu, kebutuhan para pemakai informasi akuntansi atas keakuratan data akuntansi menyebabkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan dalam catatan yang akurat, yang secara wajar mencerminkan aktivitas usaha perusahaannya.
Setiap transaksi yang dilakukan dalam perusahaan mempengaruhi posisi keuangan yaitu posisi harta (aset), utang( kewajiban), dan modal( ekuitas) perusahaan. Aset adalah manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu. Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin terjadi pada masa mendatang yang timbul dari keharusan yang dihadapi entitas tertentu saat ini untuk mentransfer aset atau memberikan jasa kepada entitas lain pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu. Ekuitas atau aset berisi memberikan hak residual atas aset entitas atau perusahaan yang masih ada sesudah dikurangi dengan kewajibannya.
Dengan berkembang pesatnya instrumen keuangan berkembang pulak standar akuntansi kompleks dan perusahaan perusahaan indonesia di tuntut untuk segera mengimplementasikan, bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari 1 januari 2010, sedangkan non-bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari tahun 2012.
Dewan standar akuntansi keuangan telah menerbitkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) no 50 revisi 2006 mengenai instrumen keuangan “penyajian dan pengungkapan” dan pernyataan standar akuntasi keuangan (PSAK) no 55 revisi 2006 mengenai instrumen keuangan” pengakuan dan pengukuran” dimana PSAK 50 dan PSAK 55 tersebut akan berlaku efektif mulai 1 januari 2010.
PSAK 50 dan 55 merupakan standar akuntansi mengacu pada internotinol accouting standartd (IAS) 39 mengenai recopnation and measurement of financial instruments dan IAS 32 mengenai persantation  and disclosures of financial instrunents. PSAK 50 dan 55 diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan. Itu juga akan mendorong market discilpline.
Kewajiban dan modal merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan. Terdapat perubahan teori ekuitas pada kerangka pelaporan keuangan era IFRS dengan PSAK yang sebelumnya mengacu pada US GAAP. Dimana sebelumnya menerapakan teori kepemilikan, sedang IFRS menerapkan teori entitas.dalam pelaporan akuntansi kewajiaban membutuhkan definsi, penilian  dan pengakuan untuk dapat disajikan dalam laporan keuangan agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat dipahami dan menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan oleh semua pihak yang berkepentingan.

B.     Runusan Masalah
1.    Apa definisi dan klasifikasi aset lancar dan aset tetap?
2.    Apa definisi dan klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang?
3.    Apa definisi ekuitas?


C.    Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui definisi dan klasifikasi aset lancar dan aset tetap
2.    Untuk mengetahui definisi dan klasifikasi kewajiabn jangka pendek dan kewajiaban jangka panjang.
3.    Untuk mengetahui definisi ekuitas.
4.    Untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur mata kuliah teori akuntansi.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Klasifikasi Aset
Aset didefinisikan sebagai sumber daya yang mempunyai potensi memberikan manfaat ekonomis pada perusahaan pada masa-masa mendatang. Sumber daya yang mampu memberikan aliran kas masuk atau kemampuan mengurangi kas keluar bisa disebut sebagai aset. Sumber daya tersebut bisa diakui sebagai aset apabila 1. Perusahaan memperoleh hak penggunaan aset tersebut sabagai hasil transaksi atau pertukaran pada masa lalu, dan 2. Manfaat ekonomis masa mendatang bisa diukur, dikuantifikasikan dengan tingkta ketetapan yang memadai. Apabila ada sumber daya yang tidak memenuhi kedua persyaratan diatas maka sumber daya tersebut tidak bisa digolongkan sebagai aset, meskipun sumber daya tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomis pada masa-masa mendatang.

Dalam pengertian aset tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga termasuk pengeluaran-pengeluaran yang belum dialokasikan (deffered charges) atau biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang. Serta aset aset yang tidak berwujud lainnya (intangible assets) misalnya goodwill, hak patent, hak menerbitkan dan sebagainya.
Menurut Djarwanto PS. (2001:15) pengertian aset adalah sebagai berikut:
“Aset merupakan bentuk dari penanaman modal perusahaan, bentuk-bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki perusahaan yang bersangkutan.”
Menurut Mamduh M.Hanafi (2003:24) pengertian aset adalah:
“Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darinya manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diraih oleh perusahaan.”
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa aset adalah bentuk dari penanaman modal perusahaan, bentuk-bentuknya dapat berupa harta kekayaan, dan diharapkan mampu memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dimasa yang akan datang.
B.     Jenis-jenis aset
1.      Aset lancar
Menurut Alimsyah dan Padji (2006:284) mendefinisIkan aset lancar sebagai berikut:
“Aset lancar adalah harta perusahaan yang dapat ditukar dengan uang tunai dalam waktu relative singkat, biasanya ukuran waktunya yang dipakai ialah siklus usaha atau tahun buku, yang termasuk aset lancar ialah uang kas, rekening giro bank, investasi jangka pendek, piutang usaha, persediaan barang dagang, biaya dibayar dimuka, wesel, dll.”

Menurut S. Munawir (2004:14) mendefinisikan aset lancar sebagai berikut:
“aset lancar adalah uang kas atau aset lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal)”

Dari pengertian aset lancar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa aset lancar adalah aset yang dapat dijadikan uang dalam waktu yang singkat dalam kurun waktu dari satu tahun yang terdiri dari kas, rekening giro, piutang usaha, persediaan, wesel dan lain sebagainya. Kelompok aset lancar Menurut Abdullah Shahab (2001:52) yaitu:
a.       Kas
b.      Surat berharga
c.       Wesel tagih
d.      Piutang dagang
e.       Persediaan barang
f.       Beban dibayar dimuka
Sedangkan menurut S. Munawwir (2004:14) yang termasuk dalam kelompok aset lancar adalah sebagai berikut :
a.       Kas
b.      Investasi
c.       Piutang wesel
d.      Piutang usaha
e.       Persediaan
f.       Piutang penghasilan
g.      Persekot

Kesimpulan dari kelompok aset lancar diatas adalah :
a.       Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Kas merupakan aset yang paling lancar dibandingkan aset lainnya. Oleh sebab itu, kas merupakan aset yang paling digemari untuk dicuri, dimanipulasi, dan diselewengkan. Dalam neraca kas selalu disajikan dalam urutan pertama, setelah itu barulah diikuti dengan akun piutang  usaha, dan seterusnya dengan urutan tingkat likuiditasnya.
b.      Investasi jangka pendek (surat-surat berharga atau marketable securities). Yaitu investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksu untuk memanfaatkan uang kas yang untu sementara belum dibutuhkan dalam operasi.
c.       Piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang secara kredit.
d.      Persediaan, adalah semua barang-barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih digudang atau belum dijual.
e.       Piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima, adalah penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasanya tetapi belum diterima pembayarannya sehingga merupakan tagihan.
f.       Persekot atau pembayaran yang diterima dimuka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa dari pihak lain, tetapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa pihak lain atau belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melainkan pada periode berikutnya.

2.      Aset tetap
Setiap perusahaan mempunyai harta (aset) untuk mendukung kegiatan usahanya. Diantaranya yaitu aset tetap. Aset tetap dibagi menjadi dua golongan yaitu, aset tetap berwujud aset tidak berwujud. Aset tetap merupakan aset jangka panjang atau aset relatif permanen.Mereka merupakan aset berwujud (tangible assets) karena ada secara fisik. Aset tersebut dimiliki dan digunakan oleh perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai bagian dari operasi normal. Nama-nama deskriftif lain bagi aset ini adalah aset pabrik, atau properti, pabrik, dan peralatan.
Aset tak berwujud aset yang masuk dalam kategori ini tidak mempunyai wujud fisik. Beberapa contoh adalah: paten yang dipunyai perusahaan, trand mark, hak francise. Goodwil juga bisa dikelompokkan sebagai aset tidak berwujud. Goodwil merupakan selisih antara harga yang dibayarkan dengan nilai pasar perusahaan yang dibeli.
Pengertian aset tetap menurut PSAK 16 (2004: 16.1) menyatakan bahwa :
“Aset tetap adalah aset yang berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebihdari satu tahun.”

Sedangkan menurut IAI melalui PSAK No.16 (2004:16.2) mengemukakan pengertian aset tetap sebagai berikut:
“aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kejadian normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.”

Dari beberapa pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki perusahaan yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aset tetap memiliki jenis-jenis di antaranya yaitu:
a.      Jenis-jeni aset tetap
Menurut S.Munawir (2007: 17) jenis-jenis aset tetap adalah sebagai berikut:
1)      Tanah yang diatasnya didirikan bangunan atau digunakan operasi.
2)      Bangunan, baik bangunan kantor maupun bangunan untuk pabrik
3)      Mesin
4)      Inventris
5)      Kendaraan dan perlengkapan atau alat-alat lainnya.
b.      Karakteristik aset tetap
Aset tetap memiliki karakteristik, menurut Jerry J.Weygandt (2007:566) yang dialih bahasakan oleh Ali Akbar Yulianto, Wasilah, dan Rangga Handika, karakteristik aset tetap yaitu:
1)      Memiliki bentuk fisik (bentuk dan ukuran yang jelas)
2)      Digunakan dalam kegiatan operasional
3)      Tidak untuk dijual kekonsumen
Adapun perolehan aset tetap selain dengan transaksi kas Menurut Earl K.Stice (2005:10) yang dialih bahasakan oleh Safrida R. P. Di antaranya:
1)      Pembelian secara paket
2)      Pembayaran yang ditangguhkan
3)      Sewa guna usaha
4)      Pertukaran aset non moneter
5)      Perolehan dengan penerbitan surat berharga
6)      Kontruksi sendiri
7)      Perolehan melalui sumbangan atau penemuan
8)      Akuisisi suatu perusahaan secara keseluruhan
c.       Pelepasan aset tetap
Menurut Warren, Reeve dan Fess (2006: 518) yang diterjemahkan oleh Aria Farahmita, Amanugrahani, dan Taufik Hendrawan, pelepasan aset tetap yaitu:
1)      Pembuangan aset tetap
2)      Penjualan aset tetap
3)      Pertukaran aset tetap yang sejenis
d.      Penyusutan aset tetap
Semua jenis aset tetap, kecuali tanah akan semakin berkurang kemampuannya untuk memberikan jasa bersama dengan berlalunya waktu. Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari penyusutan:

1)      Menurut Jerry J.Weygandt (2007: 570) yang dialih bahasakan Ali Akbar Yulianto, Wasilah, dan Rangga Handika, pengertian penyusutan adalah alokasi biaya dari aset tetap menjadi beban selama masa manfaatnya berdasarkan cara yang sistimatis dan rasional.
2)      Menurut Soemarso S.R (2005: 24) pengertian penyusutan adalah pengakuan adanya penurunan nilai aset tetap berwujud.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa penyusutan adalah penurunan nilai aset tetap berwujud secara sistematis dialokasikan menjadi biaya setiap periode akuntansi selama masa manfaatnya.
e.       Sebab –sebab penyusutan aset
Menurut Warren. Reeve & Fess (2006: 504) yang diterjemahkan oleh Aria Amanugrahani dan Taufik hendrawan, sebab-sebab penyusutan yaitu :
1)       Penyusutan fisik
a.       penyusutan fisik terjadi dari kerusakan ketika digunakan dan karena pengaruh     cuaca.
2)      Penyusutan fungsional
a.       Penyusutan fungsional terjadi jika aset tetap yang dimaksud tidak lagi mampu menyediakan manfaat dengan tingkat seperti diharapkan.

C.    Definisi dan klasifikasi Kewajiban
Menurut Soemarso (2005:70) kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melakukan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengingat atau peraturan perundangan. Tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melakukan seseuatu pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan perusahaan karena tindakan atau transaksi sebelumnya.
Berdasarkan PSAP 09 kewajiban merupakan adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
1.      Keadaan yang dapat menimbulkan kewajiban
Kohler, (1970: hal.263) menyatakan bahwa utang adalah suatu jumlah yang harus dibayar dalam bentuk uang, barang, atau jasa khususnya utang yang memiliki kriteria sebagai berikut:
a.       Terjadi/telah terjadi
b.      Terjadi pada suatu saat tertentu dimasa mendatang
c.       Terjadi karena tidak dilaksanakannya suatu tindakan dimasa yang akan datang.
Hutang dapat terjadi karena bebrapa faktor antara lain:
a.       Kewajiban legal/kontrak
Kewajiban legal adalah utang yang timbul karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau menyerahkan barang (jasa) kepada entitas tertentu.
b.      Kewajiban konstruktif
Kewajiban konstruktif timbul karena kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan/kondisi tertentu, meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk membayar sejumlah tertentu dimasa yang akan datang.
c.       Kewajiban equitable
Kewajiban equitable adalah utang yang timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena alasan moral/etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum.
2.      Klasifikasi kewajiban
Pengklasifikasian kewajiban dapat dibedakan menjadi dua yaitu kewajiban lancar atau kewajiban jangka pendek  dan Kewajiaban Jangka Panjang.
a.       Kewajiban lancar atau kewajiban jangka pendek 
adalah kewajiban yang diperkirakan akan dibayar dengan menggunakan aset lancar atau menciptakan kewajiban lancar lainnya dan harus segera dilunasi dalam jangka waktu 1 tahun. Jenis-jenis kewajiban lancar adalah:
1)      Utang Usaha
Utang usaha adalah semua utang yang timbul dari pembelian barang dagang, yang dibayar secara kredit.
2)      Utang Wesel
Utang wesel dapat diklasifkasikan sebagai kewajiban jangka panjang tergantung jangka waktu jatuh temponya. Utang dalam bentuk janji tertulis yang diklasifikasikan sebagai utang jangka pendek adalah :
a)      Utang wesel dagang
Utang wesel dagang adalah jumlah yang dijanjikan secara tertentu dibayar kepada pemasok barang, jasa dan eqipment. Umumnya baik jumlah yang dilunasi maupun tanggal pelunasannya telah tercantum dalam wesel.
b)      Utang wesel pinjaman jangka pendek
Adalah utang wesel kepada bank atau lembaga lainnya biasanya timbul karena transaksi pinjaman uang. Apabila wesel tersebut berbunga, disajikan dalam neraca sebesar nominalnya dan diperlukan pengakuan biaya bunga pada setiap akhir periode untuk disajikan dalam laporan laba rugi. Jika wesel yang diterbitkan untuk peminjaman uang tidak berbunga, bank akan memotong (mengenakan diskon) sejumla tertentudari jumlah uang yang dipinjam dan menyerahkan jumlah setelah dipotong kepada peminjam.
3)      Utang Upah
Utang upah merrupakan jumlah upah yang terutang kepada karyawan atas manfaat yang telah diterima perusahaan melalui pemakaian jasa karyawan selama periode berjalan. Dalam hal ini, perusahaan telah menikmati atau menggunakan jasa karyawan dalam periode berjalan namun baru akan dibayarkan diperiode akuntansi berikutnya sesuai tanggal pembayaran yang telah ditetapkan.
4)      Utang pajak penghasilan karyawan
Utang pajak penghasilan karyawan merupakan jumlah pajak yang terutang  kepada pemerintah atas besarnya gaji karyawan yang terkena pajak penghasilan.
5)      Utang jaminan
Utang jaminan ialah uang yang diterima perusahaan sebagai jaminan aset atau kegiatan yang dipercayakan kepada pelanggan. Misalnya : seseorang yang membeli minuman dalam botol harus memberikan uang untuk jaminan botol.
6)      Utang Bunga
Utang bunga merupakan jumlah bunga yang terutang kepada kreditur atas dana yang dipinjam. Dalam hal ini debitur telah menikmati dana kreditur selama periode berjalan namun baru akan dibayarkan diperiode akuntansi berikutnya sesuai dengan tanggal jatuh tempo pinjaman.

7)      Pendapatan diterima dimuka
Pendapatan diterima dimuka timbul pada saat pembayaran diterima sebelum barang atau jasa diberikan. Contoh nya sewa diterima dimuka.
8)      Utang pajak penjualan
Merupakan utang atas pajak yang dipungut dari pembeli ketika penjualan terjadi.
9)      KewajibanKontijensi
Suatu transaksi yang terjadi dimasa lampau akan menimbulkan kewajiban apabila kejadian tertentu terjadi dimasa mendatang. Kewajiban ini baru akan terjadi secara aktual tergantung pada adanya kejadian dimasa mendatang.

b.    Kewajiaban Jangka Panjang
Kewajiban jangka panjang adalah semua keawajiban perusahaan yang jatuh temponya lebih dari satu periode akuntansi, yang akan dilunasi dengan menggunakan sumber-sumber yang bukan digolongkan sebagai aset lancar.
Utang jangka panjang ini, umumnya dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana dalam merealisasikan rencana-rencana strategis perusahaan,  misalnya: penambahan modal kerja permanen, pembelian mesin-mesin atau aset baru, perluasan pabrik, akuisisi, afiliasi, pelunasan utang jangka panjang lain yang segera jatuh tempo, dll.
Bagian utang jangka panjang yang segera jatuh tempo dalam 12 bulan setelah tanggal neraca. Bagian dari utang obligasi, utang hipotik dan jenis-jenis utang jangka panjang lainnya, yang akan jatuh tempo dalam tahun fiskal berikutnya harus dilaporkan sebagai utang lancar dikecualikan dari ketentuan tersebut. utang ini didalam neraca dikelompokkan dalam utang lain-lain.

c.       Utang Obligasi
Utang obligasi adalah surat utang yang berisikan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada waktu yang telah ditentukan dan disertai dengan pembayaran bunga secara berkala denga jumlah yang telah ditentukan.
1)      Karakteristik utang obligasi
Untuk memperoleh sejumlah besar dana jangka panjang, perusahaan (perseroan) pada umumnya memiliki dua sumber alternatif pembiayaan, yaitu dengan cara menerbitkan saham (equity financing) atau menerbitkan obligasi (debt financing). Dari sisi debitur, pendanaan atau pembiayaan dengan cara menerbitkan obligasi memiliki beberapa keuntungan dibanding dengan menerbitkan saham. Beberapa keuntungan tersebut diantaranya :
a)      Kreditur (bondholders) tidaklah memiliki hak suara seperti halnya pemegang saham biasa, sehingga pemilik perusahaan tetap memiliki kendali penuh atas perusahaan.
b)      Beban bunga yang dibayarkan atas utang obligasi dapat dikurangkan untuk tujuan pajak (dengan kata lain, beban bunga akan mengurangi laba bersih, yang pada akhirnya memperkecil pajak laba perusahaan), sedangkan deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham tidak dapat dikurangkan untuk tujuan pajak (ingat bahwa deviden bukanlah merupakan komponen penentu besarnya laba rugi).
c)      Menghasilkan laba per lembar saham biasa yang lebih besar, karena jika pendanaan dilakukan denga cara menerbitkan saham biasa maka jumlah lembar saham biasa yang beredar akan menjadi bertambah dan oleh sebab itu laba per lembar saham biasa akan menjadi lebih kecil, meskipun beban bunga obligasi mengurangi laba bersih (laba per lembar saham biasa dihitung dengan cara membagi laba bersih dengan jumlah lembar saham biasa yang beredar).

d.      Utang Hipotik
Suatu jenis pinjaman (utana) jangka panjang dengan jaminan benda-benda tidak bergerak.

D.    Pengertian Ekuitas
PSAK no 21 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002) menyatakan bahwa ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam perusahaan harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.
1.      Tujuan Penyajian Ekuitas
Tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan manajemen. Tujuan lainnya adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya.
2.      Ekuitas Pemegang Saham
Ekuitas pemilik dalam sebuah korporasi biasanya disebut ekuitas pemegang saham, investasi pemegang saham atau modal saja. Dalam neraca korporasi, seksi ekuitas pemegang saham melaporkan jumlah total dari dua sumber utama ekuitas pemegang saham. Sumber pertama adalah modal yang disetorkan kepada pemegang saham, yang dinamakan dengan modal disetor. Modal disetor adalah keseluruhan jumlah kas dan aset lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham kedalah perseroan untuk di pertukarkan dengan saham. Sumber utama modal disetor berasal dari penerbitan saham (modal saham). Sumber kedua adalah laba bersih yang ditahan dalam perusahaan, yang dinamakan dengan laba ditahan. Laba ditahan timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan yaitu laba bersih.
3.      Modal setoran dan laba ditahan
Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar laba rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Seperti juga modal setoran, laba ditahan menunjukkan sejumlah hak atas seluruh jumlah rupiah aset bukan hak atas jenis aset tertentu. Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas aset, laba ditahan harus digabungkan dengan modal setoran.
Perbedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlah akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana besar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian deviden.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Aset didefinisikan sebagai sumber daya yang mempunyai potensi memberikan manfaat ekonomis pada perusahaan pada masa-masa mendatang. Sumber daya yang mampu memberikan aliran kas masuk atau kemampuan mengurangi kas keluar bisa disebut sebagai aset.
kewajiban merupakan adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam perusahaan harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.

B.     Saran
Berdasarkan atas apa yang kami tulis dalam karya tulis dalam sebuah makalah yang berjudul “Aset, Kewajiban dan Ekuitas” ini kami selaku penulis berharap memberi pemahaman bagi segenap pembaca sehingga dapat menambah wawasan bagi para pembaca terlebih lagi pada penulis sendiri.
Hanya sampai disinilah kemampuan kami dalam membahas Aset, Kewajiban dan Ekuitas. semoga karya tulis ini memberikan manfaat pada penulis dan para pembaca.






DAFTAR PUSTAKA

Dr.Mamduh M. Hanafi, M.B.A. dan Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A.,Akt (2014) Analisis Laporan Keuangan, edisi 4, UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
Hery, S.E., M.Si. (2011) Akuntansi Aktiva, Utang dan Modal, Penerbit Gava Media, Yogyakarta
Niswonger dkk,  (1999) prinsip-prinsip akuntansi, Alfonsus Sirait, M. Bus. Jakarta: Erlangga.



No comments:

Post a Comment