BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Akuntansi merupakan
aktivitas jasa fungsinya adalah untuk menyediakan informasi kuantitatif,
terutama yang bersifat keuangan, tentang entitas (kesatuan) usaha yang
dipandang akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam menetapkan
pilihan yang tepat diantara berbagai alternatif tindakan.
Semua badan usaha,
tanpa memandang besar dan sifat operasinya, memerlukan catatan yang akurat
untuk transaksi usaha. Perusahaan yang tidak menyelenggarakan catatan yang
akurat tidak akan dapat beroperasi seefien dan semenguntungkan perusahaan yang
menyelenggarakan catatan yang akurat di samping itu, kebutuhan para pemakai
informasi akuntansi atas keakuratan data akuntansi menyebabkan perusahaan
menyelenggarakan pembukuan dalam catatan yang akurat, yang secara wajar
mencerminkan aktivitas usaha perusahaannya.
Setiap transaksi yang
dilakukan dalam perusahaan mempengaruhi posisi keuangan yaitu posisi harta (aset),
utang( kewajiban), dan modal( ekuitas) perusahaan. Aset adalah manfaat ekonomi
yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa
mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu. Kewajiban adalah
pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin terjadi pada masa mendatang
yang timbul dari keharusan yang dihadapi entitas tertentu saat ini untuk
mentransfer aset atau memberikan jasa kepada entitas lain pada masa mendatang
sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu. Ekuitas atau aset berisi
memberikan hak residual atas aset entitas atau perusahaan yang masih ada
sesudah dikurangi dengan kewajibannya.
Dengan berkembang
pesatnya instrumen keuangan berkembang pulak standar akuntansi kompleks dan
perusahaan perusahaan indonesia di tuntut untuk segera mengimplementasikan,
bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari 1 januari 2010,
sedangkan non-bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari tahun
2012.
Dewan standar akuntansi
keuangan telah menerbitkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) no 50
revisi 2006 mengenai instrumen keuangan “penyajian dan pengungkapan” dan
pernyataan standar akuntasi keuangan (PSAK) no 55 revisi 2006 mengenai
instrumen keuangan” pengakuan dan pengukuran” dimana PSAK 50 dan PSAK 55
tersebut akan berlaku efektif mulai 1 januari 2010.
PSAK 50 dan 55
merupakan standar akuntansi mengacu pada internotinol accouting standartd (IAS)
39 mengenai recopnation and measurement of financial instruments dan IAS 32
mengenai persantation and disclosures of
financial instrunents. PSAK 50 dan 55 diharapkan dapat mendorong proses
harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan. Itu juga akan mendorong
market discilpline.
Kewajiban dan modal
merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan. Terdapat
perubahan teori ekuitas pada kerangka pelaporan keuangan era IFRS dengan PSAK
yang sebelumnya mengacu pada US GAAP. Dimana sebelumnya menerapakan teori
kepemilikan, sedang IFRS menerapkan teori entitas.dalam pelaporan akuntansi
kewajiaban membutuhkan definsi, penilian
dan pengakuan untuk dapat disajikan dalam laporan keuangan agar laporan
keuangan yang dihasilkan dapat dipahami dan menghasilkan informasi yang dapat
digunakan sebagai pengambilan keputusan oleh semua pihak yang berkepentingan.
B.
Runusan Masalah
1.
Apa definisi dan
klasifikasi aset lancar dan aset tetap?
2.
Apa definisi dan
klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang?
3.
Apa definisi
ekuitas?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
definisi dan klasifikasi aset lancar dan aset tetap
2.
Untuk mengetahui
definisi dan klasifikasi kewajiabn jangka pendek dan kewajiaban jangka panjang.
3.
Untuk mengetahui
definisi ekuitas.
4.
Untuk memenuhi
salah satu tugas terstruktur mata kuliah teori akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi dan Klasifikasi Aset
Aset didefinisikan
sebagai sumber daya yang mempunyai potensi memberikan manfaat ekonomis pada
perusahaan pada masa-masa mendatang. Sumber daya yang mampu memberikan aliran
kas masuk atau kemampuan mengurangi kas keluar bisa disebut sebagai aset.
Sumber daya tersebut bisa diakui sebagai aset apabila 1. Perusahaan memperoleh
hak penggunaan aset tersebut sabagai hasil transaksi atau pertukaran pada masa
lalu, dan 2. Manfaat ekonomis masa mendatang bisa diukur, dikuantifikasikan
dengan tingkta ketetapan yang memadai. Apabila ada sumber daya yang tidak
memenuhi kedua persyaratan diatas maka sumber daya tersebut tidak bisa
digolongkan sebagai aset, meskipun sumber daya tersebut mampu menghasilkan
manfaat ekonomis pada masa-masa mendatang.
Dalam pengertian aset
tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga
termasuk pengeluaran-pengeluaran yang belum dialokasikan (deffered charges) atau biaya yang masih harus dialokasikan pada
penghasilan yang akan datang. Serta aset aset yang tidak berwujud lainnya (intangible assets) misalnya goodwill,
hak patent, hak menerbitkan dan sebagainya.
Menurut Djarwanto PS.
(2001:15) pengertian aset adalah sebagai berikut:
“Aset
merupakan bentuk dari penanaman modal perusahaan, bentuk-bentuknya dapat berupa
harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki perusahaan yang
bersangkutan.”
Menurut
Mamduh M.Hanafi (2003:24) pengertian aset adalah:
“Aset
adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa
masa lalu dan darinya manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diraih oleh
perusahaan.”
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas dapat
diambil kesimpulan bahwa aset adalah bentuk dari penanaman modal perusahaan,
bentuk-bentuknya dapat berupa harta kekayaan, dan diharapkan mampu memberikan
kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dimasa yang akan datang.
B.
Jenis-jenis aset
1.
Aset lancar
Menurut Alimsyah dan
Padji (2006:284) mendefinisIkan aset lancar sebagai berikut:
“Aset lancar adalah harta perusahaan
yang dapat ditukar dengan uang tunai dalam waktu relative singkat, biasanya
ukuran waktunya yang dipakai ialah siklus usaha atau tahun buku, yang termasuk aset
lancar ialah uang kas, rekening giro bank, investasi jangka pendek, piutang
usaha, persediaan barang dagang, biaya dibayar dimuka, wesel, dll.”
Menurut S. Munawir
(2004:14) mendefinisikan aset lancar sebagai berikut:
“aset lancar adalah uang kas atau aset
lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang
tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun
atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal)”
Dari pengertian aset
lancar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa aset lancar adalah aset yang dapat
dijadikan uang dalam waktu yang singkat dalam kurun waktu dari satu tahun yang
terdiri dari kas, rekening giro, piutang usaha, persediaan, wesel dan lain
sebagainya. Kelompok aset lancar Menurut
Abdullah Shahab (2001:52) yaitu:
a.
Kas
b.
Surat berharga
c.
Wesel tagih
d.
Piutang dagang
e.
Persediaan
barang
f.
Beban dibayar
dimuka
Sedangkan menurut S. Munawwir (2004:14) yang
termasuk dalam kelompok aset lancar adalah sebagai berikut :
a.
Kas
b.
Investasi
c.
Piutang wesel
d.
Piutang usaha
e.
Persediaan
f.
Piutang
penghasilan
g.
Persekot
Kesimpulan dari
kelompok aset lancar diatas adalah :
a.
Kas atau uang
tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Kas merupakan aset
yang paling lancar dibandingkan aset lainnya. Oleh sebab itu, kas merupakan aset
yang paling digemari untuk dicuri, dimanipulasi, dan diselewengkan. Dalam
neraca kas selalu disajikan dalam urutan pertama, setelah itu barulah diikuti
dengan akun piutang usaha, dan
seterusnya dengan urutan tingkat likuiditasnya.
b.
Investasi jangka
pendek (surat-surat berharga atau marketable
securities). Yaitu investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan
maksu untuk memanfaatkan uang kas yang untu sementara belum dibutuhkan dalam
operasi.
c.
Piutang dagang,
adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai
akibat adanya penjualan barang secara kredit.
d.
Persediaan,
adalah semua barang-barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih
digudang atau belum dijual.
e.
Piutang
penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima, adalah penghasilan yang
sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasanya tetapi
belum diterima pembayarannya sehingga merupakan tagihan.
f.
Persekot atau
pembayaran yang diterima dimuka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa dari
pihak lain, tetapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa pihak lain
atau belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melainkan pada periode
berikutnya.
2.
Aset tetap
Setiap perusahaan
mempunyai harta (aset) untuk mendukung kegiatan usahanya. Diantaranya yaitu aset
tetap. Aset tetap dibagi menjadi dua golongan yaitu, aset tetap berwujud aset
tidak berwujud. Aset tetap merupakan aset jangka panjang atau aset relatif
permanen.Mereka merupakan aset berwujud (tangible
assets) karena ada secara fisik. Aset tersebut dimiliki dan digunakan oleh
perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai bagian dari operasi
normal. Nama-nama deskriftif lain bagi aset ini adalah aset pabrik, atau
properti, pabrik, dan peralatan.
Aset tak berwujud aset
yang masuk dalam kategori ini tidak mempunyai wujud fisik. Beberapa contoh
adalah: paten yang dipunyai perusahaan, trand
mark, hak francise. Goodwil juga bisa dikelompokkan sebagai
aset tidak berwujud. Goodwil merupakan selisih antara harga yang dibayarkan
dengan nilai pasar perusahaan yang dibeli.
Pengertian aset tetap
menurut PSAK 16 (2004: 16.1) menyatakan bahwa :
“Aset tetap adalah aset yang berwujud
yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu
yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebihdari
satu tahun.”
Sedangkan
menurut IAI melalui PSAK No.16 (2004:16.2) mengemukakan pengertian aset tetap
sebagai berikut:
“aset tetap adalah aset berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai dengan dibangun terlebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kejadian normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.”
Dari beberapa
pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa aset tetap adalah aset
berwujud yang dimiliki perusahaan yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak
dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aset
tetap memiliki jenis-jenis di antaranya yaitu:
a.
Jenis-jeni aset tetap
Menurut S.Munawir
(2007: 17) jenis-jenis aset tetap adalah sebagai berikut:
1)
Tanah yang
diatasnya didirikan bangunan atau digunakan operasi.
2)
Bangunan, baik
bangunan kantor maupun bangunan untuk pabrik
3)
Mesin
4)
Inventris
5)
Kendaraan dan
perlengkapan atau alat-alat lainnya.
b.
Karakteristik aset tetap
Aset tetap memiliki
karakteristik, menurut Jerry J.Weygandt (2007:566) yang dialih bahasakan oleh
Ali Akbar Yulianto, Wasilah, dan Rangga Handika, karakteristik aset tetap
yaitu:
1)
Memiliki bentuk
fisik (bentuk dan ukuran yang jelas)
2)
Digunakan dalam
kegiatan operasional
3)
Tidak untuk
dijual kekonsumen
Adapun perolehan aset tetap selain dengan transaksi
kas Menurut Earl K.Stice (2005:10) yang dialih bahasakan oleh Safrida R. P. Di
antaranya:
1)
Pembelian secara
paket
2)
Pembayaran yang
ditangguhkan
3)
Sewa guna usaha
4)
Pertukaran aset
non moneter
5)
Perolehan dengan
penerbitan surat berharga
6)
Kontruksi
sendiri
7)
Perolehan
melalui sumbangan atau penemuan
8)
Akuisisi suatu
perusahaan secara keseluruhan
c.
Pelepasan aset tetap
Menurut Warren, Reeve
dan Fess (2006: 518) yang diterjemahkan oleh Aria Farahmita, Amanugrahani, dan
Taufik Hendrawan, pelepasan aset tetap yaitu:
1)
Pembuangan aset
tetap
2)
Penjualan aset
tetap
3)
Pertukaran aset
tetap yang sejenis
d.
Penyusutan aset tetap
Semua jenis aset tetap,
kecuali tanah akan semakin berkurang kemampuannya untuk memberikan jasa bersama
dengan berlalunya waktu. Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari
penyusutan:
1)
Menurut Jerry
J.Weygandt (2007: 570) yang dialih bahasakan Ali Akbar Yulianto, Wasilah, dan
Rangga Handika, pengertian penyusutan adalah alokasi biaya dari aset tetap
menjadi beban selama masa manfaatnya berdasarkan cara yang sistimatis dan
rasional.
2)
Menurut Soemarso
S.R (2005: 24) pengertian penyusutan adalah pengakuan adanya penurunan nilai aset
tetap berwujud.
Dari beberapa
penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa penyusutan adalah penurunan
nilai aset tetap berwujud secara sistematis dialokasikan menjadi biaya setiap
periode akuntansi selama masa manfaatnya.
e.
Sebab –sebab penyusutan aset
Menurut Warren. Reeve
& Fess (2006: 504) yang diterjemahkan oleh Aria Amanugrahani dan Taufik
hendrawan, sebab-sebab penyusutan yaitu :
1)
Penyusutan fisik
a.
penyusutan fisik
terjadi dari kerusakan ketika digunakan dan karena pengaruh cuaca.
2)
Penyusutan
fungsional
a.
Penyusutan
fungsional terjadi jika aset tetap yang dimaksud tidak lagi mampu menyediakan
manfaat dengan tingkat seperti diharapkan.
C.
Definisi dan klasifikasi Kewajiban
Menurut Soemarso
(2005:70) kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau
melakukan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut
hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengingat atau peraturan perundangan. Tugas
atau tanggung jawab untuk bertindak atau melakukan seseuatu pengorbanan
ekonomis yang harus dilakukan perusahaan karena tindakan atau transaksi
sebelumnya.
Berdasarkan PSAP 09
kewajiban merupakan adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
1.
Keadaan yang dapat menimbulkan kewajiban
Kohler, (1970: hal.263)
menyatakan bahwa utang adalah suatu jumlah yang harus dibayar dalam bentuk
uang, barang, atau jasa khususnya utang yang memiliki kriteria sebagai berikut:
a.
Terjadi/telah
terjadi
b.
Terjadi pada
suatu saat tertentu dimasa mendatang
c.
Terjadi karena
tidak dilaksanakannya suatu tindakan dimasa yang akan datang.
Hutang dapat
terjadi karena bebrapa faktor antara lain:
a.
Kewajiban
legal/kontrak
Kewajiban legal adalah utang yang timbul
karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau
menyerahkan barang (jasa) kepada entitas tertentu.
b.
Kewajiban
konstruktif
Kewajiban konstruktif timbul karena kewajiban
tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan/kondisi tertentu, meskipun secara
formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk membayar sejumlah
tertentu dimasa yang akan datang.
c.
Kewajiban
equitable
Kewajiban equitable adalah utang yang
timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena alasan
moral/etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum.
2.
Klasifikasi kewajiban
Pengklasifikasian
kewajiban dapat dibedakan menjadi dua yaitu kewajiban lancar atau kewajiban
jangka pendek dan Kewajiaban Jangka
Panjang.
a.
Kewajiban lancar
atau kewajiban jangka pendek
adalah kewajiban
yang diperkirakan akan dibayar dengan menggunakan aset lancar atau menciptakan
kewajiban lancar lainnya dan harus segera dilunasi dalam jangka waktu 1 tahun.
Jenis-jenis kewajiban lancar adalah:
1)
Utang Usaha
Utang usaha adalah semua utang yang
timbul dari pembelian barang dagang, yang dibayar secara kredit.
2)
Utang Wesel
Utang wesel dapat diklasifkasikan
sebagai kewajiban jangka panjang tergantung jangka waktu jatuh temponya. Utang
dalam bentuk janji tertulis yang diklasifikasikan sebagai utang jangka pendek
adalah :
a)
Utang wesel
dagang
Utang wesel dagang adalah jumlah yang
dijanjikan secara tertentu dibayar kepada pemasok barang, jasa dan eqipment.
Umumnya baik jumlah yang dilunasi maupun tanggal pelunasannya telah tercantum
dalam wesel.
b)
Utang wesel
pinjaman jangka pendek
Adalah utang wesel kepada bank atau lembaga
lainnya biasanya timbul karena transaksi pinjaman uang. Apabila wesel tersebut
berbunga, disajikan dalam neraca sebesar nominalnya dan diperlukan pengakuan
biaya bunga pada setiap akhir periode untuk disajikan dalam laporan laba rugi.
Jika wesel yang diterbitkan untuk peminjaman uang tidak berbunga, bank akan
memotong (mengenakan diskon) sejumla tertentudari jumlah uang yang dipinjam dan
menyerahkan jumlah setelah dipotong kepada peminjam.
3)
Utang Upah
Utang upah merrupakan jumlah upah yang
terutang kepada karyawan atas manfaat yang telah diterima perusahaan melalui
pemakaian jasa karyawan selama periode berjalan. Dalam hal ini, perusahaan
telah menikmati atau menggunakan jasa karyawan dalam periode berjalan namun
baru akan dibayarkan diperiode akuntansi berikutnya sesuai tanggal pembayaran
yang telah ditetapkan.
4)
Utang pajak
penghasilan karyawan
Utang pajak penghasilan karyawan
merupakan jumlah pajak yang terutang
kepada pemerintah atas besarnya gaji karyawan yang terkena pajak
penghasilan.
5)
Utang jaminan
Utang jaminan ialah uang yang diterima
perusahaan sebagai jaminan aset atau kegiatan yang dipercayakan kepada
pelanggan. Misalnya : seseorang yang membeli minuman dalam botol harus
memberikan uang untuk jaminan botol.
6)
Utang Bunga
Utang bunga merupakan jumlah bunga yang
terutang kepada kreditur atas dana yang dipinjam. Dalam hal ini debitur telah
menikmati dana kreditur selama periode berjalan namun baru akan dibayarkan
diperiode akuntansi berikutnya sesuai dengan tanggal jatuh tempo pinjaman.
7)
Pendapatan
diterima dimuka
Pendapatan diterima dimuka timbul pada
saat pembayaran diterima sebelum barang atau jasa diberikan. Contoh nya sewa
diterima dimuka.
8)
Utang pajak
penjualan
Merupakan utang atas pajak yang dipungut
dari pembeli ketika penjualan terjadi.
9)
KewajibanKontijensi
Suatu transaksi yang terjadi dimasa
lampau akan menimbulkan kewajiban apabila kejadian tertentu terjadi dimasa mendatang. Kewajiban ini baru akan terjadi secara aktual
tergantung pada adanya kejadian dimasa mendatang.
b.
Kewajiaban
Jangka Panjang
Kewajiban jangka
panjang adalah semua keawajiban perusahaan yang jatuh temponya lebih dari satu
periode akuntansi, yang akan dilunasi dengan menggunakan sumber-sumber yang
bukan digolongkan sebagai aset lancar.
Utang jangka
panjang ini, umumnya dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana
dalam merealisasikan rencana-rencana strategis perusahaan, misalnya: penambahan modal kerja permanen,
pembelian mesin-mesin atau aset baru, perluasan pabrik, akuisisi, afiliasi,
pelunasan utang jangka panjang lain yang segera jatuh tempo, dll.
Bagian utang
jangka panjang yang segera jatuh tempo dalam 12 bulan setelah tanggal neraca.
Bagian dari utang obligasi, utang hipotik dan jenis-jenis utang jangka panjang
lainnya, yang akan jatuh tempo dalam tahun fiskal berikutnya harus dilaporkan
sebagai utang lancar dikecualikan dari ketentuan tersebut. utang ini didalam
neraca dikelompokkan dalam utang lain-lain.
c.
Utang Obligasi
Utang obligasi
adalah surat utang yang berisikan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang
pada waktu yang telah ditentukan dan disertai dengan pembayaran bunga secara
berkala denga jumlah yang telah ditentukan.
1)
Karakteristik
utang obligasi
Untuk memperoleh sejumlah besar dana
jangka panjang, perusahaan (perseroan) pada umumnya memiliki dua sumber
alternatif pembiayaan, yaitu dengan cara menerbitkan saham (equity financing)
atau menerbitkan obligasi (debt financing). Dari sisi debitur, pendanaan atau
pembiayaan dengan cara menerbitkan obligasi memiliki beberapa keuntungan
dibanding dengan menerbitkan saham. Beberapa keuntungan tersebut diantaranya :
a)
Kreditur
(bondholders) tidaklah memiliki hak suara seperti halnya pemegang saham biasa,
sehingga pemilik perusahaan tetap memiliki kendali penuh atas perusahaan.
b)
Beban bunga yang
dibayarkan atas utang obligasi dapat dikurangkan untuk tujuan pajak (dengan
kata lain, beban bunga akan mengurangi laba bersih, yang pada akhirnya
memperkecil pajak laba perusahaan), sedangkan deviden yang dibagikan kepada
para pemegang saham tidak dapat dikurangkan untuk tujuan pajak (ingat bahwa
deviden bukanlah merupakan komponen penentu besarnya laba rugi).
c)
Menghasilkan
laba per lembar saham biasa yang lebih besar, karena jika pendanaan dilakukan
denga cara menerbitkan saham biasa maka jumlah lembar saham biasa yang beredar
akan menjadi bertambah dan oleh sebab itu laba per lembar saham biasa akan
menjadi lebih kecil, meskipun beban bunga obligasi mengurangi laba bersih (laba
per lembar saham biasa dihitung dengan cara membagi laba bersih dengan jumlah
lembar saham biasa yang beredar).
d.
Utang Hipotik
Suatu jenis
pinjaman (utana) jangka panjang dengan jaminan benda-benda tidak bergerak.
D.
Pengertian Ekuitas
PSAK no 21 (Ikatan
Akuntan Indonesia, 2002) menyatakan bahwa ekuitas sebagai bagian hak pemilik
dalam perusahaan harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi
mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan
dan akta pendirian yang berlaku.
1.
Tujuan Penyajian Ekuitas
Tujuan pelaporan
informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang
berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan manajemen. Tujuan lainnya
adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik
dan pemegang ekuitas lainnya.
2.
Ekuitas Pemegang Saham
Ekuitas pemilik dalam
sebuah korporasi biasanya disebut ekuitas pemegang saham, investasi pemegang
saham atau modal saja. Dalam neraca korporasi, seksi ekuitas pemegang saham
melaporkan jumlah total dari dua sumber utama ekuitas pemegang saham. Sumber
pertama adalah modal yang disetorkan kepada pemegang saham, yang dinamakan
dengan modal disetor. Modal disetor adalah keseluruhan jumlah kas dan aset
lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham kedalah perseroan untuk di
pertukarkan dengan saham. Sumber utama modal disetor berasal dari penerbitan
saham (modal saham). Sumber kedua adalah laba bersih yang ditahan dalam
perusahaan, yang dinamakan dengan laba ditahan. Laba ditahan timbul sebagai
hasil dari kegiatan operasional perusahaan yaitu laba bersih.
3.
Modal setoran dan laba ditahan
Laba ditahan pada
dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun
ikhtisar laba rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo
laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Seperti
juga modal setoran, laba ditahan menunjukkan sejumlah hak atas seluruh jumlah
rupiah aset bukan hak atas jenis aset tertentu. Dengan demikian untuk mengukur
seluruh hak pemegang saham atas aset, laba ditahan harus digabungkan dengan
modal setoran.
Perbedaan antara dua
bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan,
laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga laba ditahan harus selalu
dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlah akhirnya ditotal untuk
membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga penting secara yuridis
karena modal setoran merupakan dana besar yang harus tetap dipertahankan untuk
menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali
dalam likuidasi rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian
deviden.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Aset didefinisikan
sebagai sumber daya yang mempunyai potensi memberikan manfaat ekonomis pada
perusahaan pada masa-masa mendatang. Sumber daya yang mampu memberikan aliran
kas masuk atau kemampuan mengurangi kas keluar bisa disebut sebagai aset.
kewajiban merupakan
adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya
mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
Ekuitas sebagai bagian
hak pemilik dalam perusahaan harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga
memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai
dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.
B.
Saran
Berdasarkan
atas apa yang kami tulis dalam karya tulis dalam sebuah makalah yang berjudul “Aset,
Kewajiban dan Ekuitas” ini kami selaku penulis berharap memberi pemahaman bagi
segenap pembaca sehingga dapat menambah wawasan bagi para pembaca terlebih lagi
pada penulis sendiri.
Hanya
sampai disinilah kemampuan kami dalam membahas Aset, Kewajiban dan Ekuitas.
semoga karya tulis ini memberikan manfaat pada penulis dan para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.Mamduh
M. Hanafi, M.B.A. dan Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A.,Akt (2014) Analisis Laporan Keuangan, edisi 4, UPP
STIM YKPN, Yogyakarta.
Hery, S.E., M.Si.
(2011) Akuntansi Aktiva, Utang dan Modal,
Penerbit Gava Media, Yogyakarta
Niswonger dkk, (1999)
prinsip-prinsip akuntansi, Alfonsus
Sirait, M. Bus. Jakarta: Erlangga.
No comments:
Post a Comment