Media Massa dan Proses Politik
A.
MEDIA MASSA DALAM KEHIDUPAN POLITIK NEGARA
Peranan media massa dalam
berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat modern semakin besar. Hal itu tampak
pada usaha penggunaan media massa untuk mmempercepat proses perubhan sosia di
negara-negara berkembang, ataupun penggunaannya untuk kammpanye politik,
advvertensi, dan ropaganda.
Penggunaan media massa untuk
suatu kampanye tampaknya sangat esensial dalam kehidupan politik. Di Amerika,
setiap ada pemilihan presiden media massa diseluruh negeri hapir selalu
digunakan untuk kegiatan kampanye. Terutama kampanye melalui televisi merupakan
hal yang menarik.
Di sini tampak peranan kammpanye
melalui media massa sangat besar artinya bagi seorang kandidat. Tetapi, apakah
setiap kampanye melalui media massa selalu menjajikan keberhasilan? Tampaknya
tidak. Ada kondisi-kondisi tertentu yang mendukung keberhasilan suatu kampanye.
Menurut Dennis McQuaill (2000), suatu kampanye kemungkinan berhasil jika ada
kondisi tertentu yang mendukung pada situasi audience, pesan (message),
dan sumber (source).
Untuk audiensi; pertama, kampanye
harus dapat menjangkau khalayak yang luas. Kedua,
audiensi yang dijangkau itu harus sesuai dengan sasaran kampanye. Ketiga, sifat khalayak yang dituju tidak
mempunyai sikap antipati terhadap materi kammpanye. Keempat, kampanye akan berhasil jika didukung oleh struktur
komunikasi interpersonal yang sesuai dengan yang diharapkan.
Kelima, audiensi benar-benar dapat
memahami isi kampanye secara benar. Adapun pada kondisi pesan; pertama, pesan harus tidak mempunyai
makna ganda (ambigu) dan sesuai dengan khalayaknya. Keduua, kampanye yang bersifat informatif akan lebih mudah berhasil
daripada kampanye untuk mengubah sikap. Ketiga,
materi kampanye bukanlah hal yang asing bagi khalayak melainkan sesuatu
yang sudah akrab dengan mereka. Keempat, perlu
adanya petisi atau pengulangan penyampaiaan lebih berpengaruh.
Pada sumber; perlu adanya kondisi
sebagai berikut; pertama, usaha
adanya monopoli, yakni seluruh saluran komunikasi digunakan untuk menyampaikan
pesan kampanye yang sama. Kedua, sumber
mempunyai status yang tinggi di hadapan khalayak, mempunyai kepribadian yang
menarik karena sebagai bintang atau pahlawan di masyarakat.
Ketiga, kondisi pada media yang digunakan: pertama, media yang digunakan adalah media yang akrab dengan
khalayak, kedua, harus disesuaikan
dengan sasaran yang dituju. Usahakan satu media dengan yang lainnya yang saling
melengakapi.
Peranan komunikasi massa dalam
kehidupan sosial memang sangat luas, tidak saja untuk kampanye dalam rangka
komunikasi politik, tetapi seluruh kehidupan manusia modern tidak terlepas dari
media massa. Adapun Daniel Lerner menemukan dalam peneliiannya di Trki bahwa
perubahan sosial sanga dipengaruhi oleh penggunaan media massa (Lerner, 1958).
Namun, dari sekian banyak kesimpulan
mengnai peranan media massa, ada suatu hal yang sangat menarik, yaitu apa yang
dikemukakan oleh seorang sarjana psikologi, Fesbach dalam teori katarsisnya. Ia
berpendapat bahwa media massa pada dasarnya berperan untuk saluran agresi
manusia. Jika seseorang berkeinginan membunuh atau berperang, untuk menyalurkan
agresinya, ia cukup melihat film perang saja, dengan demikian akan tersalur
kehendak agresinya.
B.
MEDIA MASSA DAN PROSES POLITIK: STUDI KASUS
PROSES POLITIK DI AMERIKA SERIKAT
Pada 1976, Ford dan Jimmy Carter
bersaing menjadi presiden Amerika Serikat. Semalam sebelum the great debate – perdebatan calon presiden di televisi- polling menunjukkan Ford lebih unggul 11
persen dari Carter. I Perdebatan, Carter tampil lebih memikat. Alhasil setelah
perebatan polling menunjukkan Ford
tertinggal 45 persen di belakang Carter. Ini berarti hanya dalam waktu sehari
semalam televisi telah merugikan Ford 56 persen point.
Sejak saat itu, hampir semua
calon presiden Amerika Serikat semakin terlibat menggunakan media massa,
terutam televisi. Ada asumsi yang mengatakan populer tidaknya seorang calon
presiden dipengaruhi oleh penampilannya di televisi. Asumsi demikian
menyebabkan para calon presiden tidak segan-segan mengeluarkan biaya besar
hanya untuk mempromosikan diri di televisi. Kekuatan Media massa dalam kancah
pemilu di Amerika Serikat tidak disangsikan lagi.
C.
KETIKA MEDIA MEMILIKI “POWER”
Salah satu bentuk media massa
yang paling dominan sekarang, tetapi sekaligus memiliki kekhasan adalah media
penyiaran, khususnya televisi. Di era demokrasi liberal seperti sekarang, media
penyiaran tidak cukup dipandang hanya sebagai kekuatan civil soviety yang harus dijamin kebebasannya, namun juga harus
dilihat sebagai kekuatan kapitalis, bahkan politik elite tertentu.
Gejala ini sangat kentara dan
nyata terluhat pada model pemberitaan atau progra current issue di televisi swasta, yang mengkhususkan pada berita.
Impartialitas acap kali diabaikan. Pemilik yang sedang getol memobilisasi dukungan
politik, bisa muncul setiap saat bak pahlawan di medianya. Sementara lawan
politiknya cenderung dicerca habis dengan mengabaikan imparsialitas. Secara
kasat mata meia TV oleh pemiliknya dipakai sebagai polotical tool gerakan yang dipimpinnya.
Padahal regulasi tentang
keharusan imparsialitas bagi media penyiaran itu adalah kewajiban yang berlaku
global di berbagai negara demokrasi. Terlebih telah diatur dalam UU 32/2002
tentan Penyiaran pasal 36 ayat 4 yang menyebutkan “Isi siaran wajib dijaga
netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan glongan”. Kemudian,
berdasarkan aturan KPI No.9/2004 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran pasal 5 ayat e “Lembaga penyiaran menjunjung tinggi prinsip
ketidak berpihakan dan keakuratan”.
Pasal 9 tentang prinsip jurnalistik: “
Lembaga penyiaran harus menyajikan informasi dalam program faktual dengan
senantiasa mengindahkan prinsip akurasi, keadilan, dan ketidak berpihakan
(imparsialitas).”
Persoalannya, bagaiman ketika
prinsip dan ketentuan imparsialitas sudah begitu lama diabaikan. Sementara UU
dan KPI diterjang. Sebenarnya KPI sudah memperingati media televisi yang sedang
bermasalah ini. Tapi tampaknnya tabiat melanggar Imparsialitas terus saja
kembali terus dulangi. Karena itu bisa dipahami jika ada pernyataan keras, dari
pihak yang merasa diperlakukan tidak
adil.
No comments:
Post a Comment