MEDIA
MASSA SEBAGAI SUMBER INFORMASI POLITIK
Sebelum era media, masyarakat tidak
banyak tahu apa yang dilakukan para wakil rakyat di ruang sidangnya. Kini
berkat media, semuanya dapat diketahui. Disana ada yang kerja secara serius,
namun tidak sedikit juga yang hanya tidur, bermain alat komunikasi, ngobrol dan
narsis, sampai ada yang bicara sesuatu yang tidak penting ketika siding.
Bagi publik, media telah menerapkan
sebuah fungsi pengawasan yang memeberikan informasi tentang aktivitas politik
yang dulunya tidak diketahui. Begitupun dengan pola kampanye di media massa,
publik menjadi tahu tentang ideologi partai, karakter politikus, program dan
kegiatan lembaga politik. Media massa memiliki peran penting sebagai saluran
informasi terkait dengan aktivitas politik, baik formal maupun non formal.
“dunia gelap” itu kini menjadi sangat terang karena masyarakat mendapat
iformasi dari media massa tersebut.
Bagi publik, media tidak hanya
berfungsi sebagai sumber informasi biasa, tetapi juga dalam konteks momentum
politik, baik yang terkait dengan politik praktis maupun yang bersifat wacana
atau pencerahan, dapat menjadi rujukan informasi. Lewat media, publik
mengetahui gagasan-gagasan politik, partai politik, kandidat pemimpinnya,
sampai dinamika yang terjadi lembaga-lembaga politik.
Bagi pihak yang berkepentingan denga
politik (pelaku politik), media tidak hanya berfungsi sebagai mitra pemberitaan
biasa, tetapi juga sebagai saluran untuk menyampaikan gagasan-gagasan politi,
saluran pendidikan politik hingga menjadi ruang untuk promosi diri dan
lembaganya. Kemitraan ini penting dilakukan oleh pelaku politik karena media
memberikan pengaruh kepada publik. Perlakuan pelaku politik terhadap media
massa pun dilakukan secara professional, tidak berlebihan dan menghindari sikap
eksploitasi.
FUNGSI
MEDIA MASSA DALAM POLITIK
1. Fungsi
informasi. Media massa selalu menjadi sumber informasi dalam berbagai tayangan
atau peritiwa politik yang terjadi di berbagai belahan bumi termasuk aktivitas
actor politik dengan sikap dan perilaku politiknya.
2. Fungsi
partisipasi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap unsur berita harus mampu
mebangkitkan kesertaan masyarakat dalam mendukung segala kebijakan pemerintahan
yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
3. Fungsi
sosialisasi dan pendidikan politik. Fungsi ini untuk meningkatkan kualitas
rujukan masyarakat dalam menerima dan mempertahankan system nilai atau system
politik yang sedang berlangsung.
4. Fungsi
politisasi. Yaitu mengembangkan budaya politik. Fungsi ini merupakan fungsi
penentu terhadap fungsi-fungsi lainnya, karena fungsi ini membentuk pola
perilaku yang memberi warna dominan terhadap karakter suatu bangsa.
5. Fungsi
integritas bangsa. Fungsi ini merupakan syarat mutlak bagi kehidupan Negara
dalam mencapai tujuannya. Karena itu media massa harus mampu mengembangkan
pemikiran-pemikiran integralistik dalam artian bahwa media massa harus
mengintgrasikan etnis budaya, sukuisme, provinsialisme dan pemikiran-pemikiran
lain ke pemikiran nasionalistik.
No comments:
Post a Comment